Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari untuk Bantu Pemda Menangani Soal Ini...

Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari untuk Bantu Pemda Menangani Soal Ini...

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan perintah kepada seluruh kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kejaksaan negeri (kajari) untuk membantu pemerintah daerah mengendalikan inflasi. Foto: radarlampung/radarcirebon--

BACA JUGA: Tarif Jasa Angkutan Naik 30 Persen di Kabupaten Tasik, Sesuai Harga BBM

“Melaporkan pelaksanaan secara berjenjang dan berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan instruksi ini dikeluarkan untuk pendampingan dan pengawasan penggunaan BTT akibat penyesuaian harga BBM agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sehingga kepala daerah tidak ragu dan takut mengimplementasikan Surat Edaran Bersama Mendagri untuk dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan inflasi di daerah.

BACA JUGA: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Memblokade Jalan di Alun-alun Singaparna, Tasik Lalu Bergerak ke DPRD

Instruksi ini disampaikan Jaksa Agung dalam Rapat Koordinasi secara daring yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Menteri Keuangan RI, Perwakilan Kepala Kepolisian RI, Perwakilan Panglima TNI, gubernur, bupati, wali kota, dan forkopimda. (jun/fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com