Irma Hutabarat Tidak Yakin Brigadir J Telah Memperkosa Putri Candrawathi di Magelang: Itu Sama juga Bunuh Diri

Irma Hutabarat Tidak Yakin Brigadir J Telah Memperkosa Putri Candrawathi di Magelang: Itu Sama juga Bunuh Diri

Aktivis sosial Irma Hutabarat meragukan pengakuan Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang. Foto: disway--

BACA JUGA:Baru 2 Hari BBM Naik, Harga Tiga Bahan Bumbu Dapur Ini Langsung Melambung

Dia menilai relasi kekuasaan yang biasanya dimiliki oleh pelaku kekerasan seksual tidak tercerminkan dalam peristiwa di Magelang. 

Mengingat Brigadir J adalah anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS), sedangkan Putri Candrawathi ialah istri FS. 

"Dalam konteks relasi kuasa, relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ikuti Harga BBM, Sembako di Pasar Singaparna, Tasik Bergerak Naik, Bagi Masyarakat Kecil Naik Rp 1.000 Berat

Kejanggalan berikutnya, sambung Edwin, biasanya pelaku kekerasan seksual memastikan tidak ada saksi yang melihat perbuatannya. 

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa, kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi," ucapnya. 

Namun, kejanggalan dalam peristiwa itu, yakni Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. 

BACA JUGA:BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Sudah Naik Rp1.000, Masyarakat Ingin Harga BBM Turun

"Jadi, agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Joshua," kata Edwin. 

Seperti diketahui Putri Candrawathi sempat bertemu Brigadir J pada Kamis 7 Juli 2022 di dalam salah satu kamar. 

"Kemudian Yosua dihadapkan kepada Ibu PC. Hari itu di tanggal tujuh di Magelang itu di kamar dan itu, kan, juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.

BACA JUGA:Daftar Job Fair 2022 Tasik Diperpanjang Sampai 6 September

Dalam kurun waktu dua hari itu, Putri masih berada dalam satu rumah dengan Yosua yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan, dari Magelang ke rumah Saguling," kata Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id