Diperiksa Hingga Dini Hari, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J

Diperiksa Hingga Dini Hari, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J

Penyidik Bareskrim Polri hari kembali memeriksa Putri Candrawathi gunakan alat pendeteksi kebohongan. Foto: Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway-disway.id--

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi.

Menurut dia, Putri akan diperiksa lagi pada Rabu 31 Agustus 2022, dengan teknik pemeriksaan konfrontasi bersama sejumlah tersangka lainnya, seperti RR, KM dan RE.

Tim Khusus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, 

BACA JUGA:Wow, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Rp502 Triliun Bisa untuk Pembangunan 3.333, Zulhas Tawarkan Dua Solusi

BACA JUGA:Waduh! Penyuap Rektor Unila Ternyata Ketua Sukarelawan Erick Thohir, KPK Lanjutkan Penggeledahan

Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Pasal 340 KUHP mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara