Diperiksa Hingga Dini Hari, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J

Diperiksa Hingga Dini Hari, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J

Penyidik Bareskrim Polri hari kembali memeriksa Putri Candrawathi gunakan alat pendeteksi kebohongan. Foto: Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway-disway.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Istri Irjen Ferdy SamboPutri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, hingga Sabtu dini hari tadi, 27 Agustus 2022.

Menurut juasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kliennya diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri sejak Jumat siang, 26 Agustus hingga Sabtu, 27 Agustus pukul 01.00 WIB dini hari. 

Dalam pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi mendapatkan kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA:Wow! Polisi Tangkap Wanita Muda yang Jadi Bandar Judi Online dengan Omzet Rp3,9 Miliar per Hari

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Jerat Tersangka Judi Online dengan Pasal TPPU, Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," kata Arman di Mabes Polri, Sabtu dini harihari seperti dilansir jpnn.com dari antara. 

Arman Hanis pun mengungkapkan, Putri Candrawathi secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap dia. 

BACA JUGA:Pesta Rakyat Simpedes 2022: Perkuat Digitalisasi Finansial UMKM di Tasikmalaya

Arman mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,"  katanya. 

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

BACA JUGA:Ini Penjelasan ESDM Soal Munculnya Gas di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA:Warga Heboh, Temukan Sumber Gas saat Gali Sumur Bor di Sukaratu, Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara