Timsus Sita 2 Barang Pribadi Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Status Bu Putri Diumumkan Jumat
Ahli hukum pidana menilai pengakuan Putri Candrawathi yang tetap menyatakan menjadi korban kekerasan seksual Brigadir J merupakan upaya untuk menutupi kejadian yang sebenarnya dan bagian upaya obstruction of justice. -Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menyita dua barang pribadi Irjen Ferdy Sambo berupa pakaian dan sepatu milik jenderal bintang dua tersebut terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sejatinya kedua barang pribadi itu berhasil disita Timsus saat melakukan penggeledahan di rumah mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
"Disita (dari rumah mertua FS) pakaian dan sepatu milik FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo seperti dilansir JPNN.com, Kamis, 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kompolnas Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Segera Digelar agar Bisa Secepatnya Dipecat
Seperti diketahui Timsus Polri pada Selasa 9 Agustus 2022 melakukan penggeledahan tiga lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pertama, lokasi kejadian insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.
Kedua, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Bangka, Kemang, Jaksel.
Ketiga, rumah mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jaksel.
Penggeledahan itu dilakukan setelah timsus mendapatkan izin dari ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain Timsus bakal mengumumkan status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat besok, 19 Agustus 2022.
Sebelumnya Putri sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:IPW Minta Timsus Selidiki Dugaan Bisnis Gelap Perjudian, Berikut Ini Perintah Tegas Kapolri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com