Kompolnas Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Segera Digelar agar Bisa Secepatnya Dipecat

Kompolnas Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Segera Digelar agar  Bisa Secepatnya Dipecat

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendesak Mabes Polri untuk secepatnya bisa menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Ferdy Sambo agar secepatnya bisa dipecat. foto: ist--

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mendesak Mabes Polri untuk secepatnya bisa menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), yang telah dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Poengky pun menilai sudah sepatutnya Ferdy Sambo mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat atas perbuatan yang dilakukannya.

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," kata Poengky Indarti seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:Video Konvoi Truk Polisi Diteriaki Warga….Sambo…. Sambo, Pengamat Sebut Rakyat Inginkan Polri Lebih Baik

Poengky pun menegaskan Kompolnas tidak akan tinggal diam dan bakal merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau jerat pidana.

Tentunya lanjut Poengky, penindakan yang harus dilakukan Polri juga diminta untuk tetap menyesuaikan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," tuturnya.

BACA JUGA:Viral, Seorang Pria Diamuk Massa di Singaparna Tasikmalaya pada 17 Agustus Malam, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Meninggal Saat Balap Karung, Ibu Rumah Tangga di Tasik Mempunyai 3 Anak dan Baru Melahirkan 2 Bulan Lalu

Sebelumnya, Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah berani mengupas tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan kini Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, maka sudah salah satu bukti yang nyata bahwasannya Polri bekerja secara transparan.

Kompolnas sangat mendukung dan mengapresiasi keterbukaan Polri di setiap rangkaian proses penyelidikan sampai dengan penyidikan dari kematian Brigadir J.

BACA JUGA:Buron Sepekan, Pencuri Sepeda Motor Tak Berkutik saat Ditangkap Satreskrim Polres Banjar

"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," kata Yusuf dalam keterangannya, dikutip Disway.id pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id