IPW Minta Timsus Selidiki Dugaan Bisnis Gelap Perjudian, Berikut Ini Perintah Tegas Kapolri

IPW Minta Timsus Selidiki Dugaan Bisnis Gelap Perjudian, Berikut Ini Perintah Tegas Kapolri

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.-Instagram/@santososugengteguh-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tidak membantah telah melihat dugaan skema jaringan bisnis gelap perjudian yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan skema jaringan bisnis yang dikenal dengan sebutan 303 yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo saat ini beredar di media sosial (medsos).

Namun, dia enggan memastikan kebenarannya. ”IPW meminta Timsus Polri menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya,” kata Sugeng seperti dikutip dari JPNN.com pada Kamis 18 Agustus 2022.

BACA JUGA: Respon Ridwan Kamil Saat Tahu Penembak Sejumlah Kucing di Sesko TNI seorang Jenderal, Begini Katanya

Dia juga menyarankan penyelidikan kepada pihak-pihak yang kemungkinan bersekongkol dengan Ferdy Sambo dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

”Pihak-pihak yang namanya (terseret, red) jaringan FS itu harus diterapkan asas praduga tak bersalah,” tegas Sugeng.

Dia menambahkan skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.

BACA JUGA: Begini Pernyataan KPU Soal Aliran Dana Lembaga Survei dan Parpol Pada Pemilu 2024!

”Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS, dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elite Polri,” kata Sugeng.

Dia memastikan IPW bakal mengkritisi kelompok itu sebab tidak menutup kemungkinan jaringan tersebut merupakan geng mafia.

”Tidak mungkin terulang lagi bila Polri berani melakukan pembenahan besar-besaran,” ujar dia.

BACA JUGA: Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp702,7 Miliar

Sugeng juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan membenahi anggota dan institusinya.

”Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugasnya membenahi anggota dan institusinya. Namun, harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum,” tutur Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: