25 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan, Jabar dan Jakarta Jadi Salah Satu Tujuan, Ini Pola Pengirimannya

25 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan, Jabar dan Jakarta Jadi Salah Satu Tujuan, Ini Pola Pengirimannya

Setelah memusnahkan 25 hektar ladang ganja di Aceh, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terkait operasi perdagangan ganja-Pixabay -Pixabay.com--

"Modus operandi menggunakan jasa kurir untuk mengirim dan atau mengedarkan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dari Aceh dengan tujuan Jakarta dan Jawa Barat," tuturnya.

Lebih lanjut Krisno menuturkan, dalam kasus ini ada 13 tersangka yang ditangkap antara lain DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS. Sementara masih ada satu pelaku DPO berinisial H alias IK.

"Barang bukti ganja seberat 269,756 gram atau 270 kilogram," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id