Sakti Bener, di Tasikmalaya Ada ASN Diduga Korupsi Malah Naik Jabatan
Pertemuan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan BKPSDM, Dinas Kesehatan, Inspektorat serta Baperjakat di ruang serbaguna, Kamis 28 Agustus 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polemik mencuat dalam rotasi-mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten TASIKMALAYA.
Seorang ASN Dinas Kesehatan yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran justru dipromosikan menjadi pejabat struktural.
Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil BKPSDM, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Baperjakat untuk rapat kerja di ruang serbaguna DPRD, Kamis 28 Agustus 2025.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jejen Jenal, mengungkapkan ASN tersebut sebelumnya bertugas sebagai perawat sekaligus bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di salah satu Puskesmas.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BRI Pinjaman 100 Juta untuk 5 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Cicilan
Ia diduga melakukan penyimpangan anggaran berupa surat pertanggungjawaban (SPJ) dan tidak menyetorkan pajak jasa pelayanan serta honorarium non-PNS ke kas negara.
Kerugiannya ditaksir mencapai Rp120 juta.
Meski tersandung kasus, ASN tersebut malah dilantik sebagai Kasubag pada rotasi-mutasi 12 Agustus 2025 lalu.
“ASN ini sudah jelas bermasalah secara hukum, tapi tetap dilantik oleh Bupati,” tegas Jejen.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tasikmalaya Minta Data Kemiskinan Jangan Hanya Angka Statistik
Hasil audit kepatuhan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya pada Maret 2024 menyebutkan ASN tersebut tidak kooperatif.
Ia beberapa kali dipanggil untuk menunjukkan SPJ, namun tidak bisa memberikan bukti sah.
Bahkan keterangannya kerap berubah dan diragukan kebenarannya.
“Bahkan saat dipanggil pun sering menghindar. Memang diwajibkan mengembalikan uang, tapi sampai pelantikan masih ada tunggakan,” kata Jejen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: