Wow, 21 Ribu Tenaga Pendidik di Jawa Barat Masih Honorer, Soal Pengangkatan Jadi PPPK, Ini Kata Pemprov
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan honorer tenaga kesehatan dan guru di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022). -Biro Adpim Jabar-Biro Adpim Jawa Barat--
BANDUNG, RADARTASIK.COM — Jumlah tenaga pendidik di Jawa Barat yang masih berstatus tenaga honorer mencapai 21.000.
Puluhan ribu tenaga pendidik itu sampai saat ini masih menutupi kekurangan tenaga pendidik yang dibutuhkan Jawa Barat yang mencapai 45.090 orang.
"Yang ASN (Aparatur Sipil Negara) itu ada sekitar 22.000 (orang), jadi kita butuh hari ini kekurangan guru itu memang ditutup oleh guru honorer sebanyak di 21.000 an," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi saat dikonfirmasi, Rabu 10 Agustus 2022.
BACA JUGA: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan Pembentukan Gugus Tugas Honorer, Fungsinya Seperti Ini
Menurut Dedi Supandi, menyikapi adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengangkat 10.633 tenaga honorer, khususnya di pendidikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Nah dari sekitar 21.000 (tenaga honorer di lingkungan pendidikan) itu kemarin sudah diangkat menjadi PPPK sebanyak 10.633 orang," kata Dedi Supandi.
Soal pengangkatan lagi PPPK dari tenaga honorer, kata Dedi Supandi, pihaknya akan memperjuangkannya dengan melihat kembali dari sisi passing grade.
BACA JUGA: Tak Masuk Pendataan BKN, Waduh Bagaimana Nasib Honorer Usia di Atas 56 Tahun, Ini Penjelasannya
"Jadi yang lulus passing grade nanti akan kita perjuangkan secara bertahap seiring dengan adanya alokasi dana khusus BAU dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Maka dari itu ia berharap, terdapat keseimbangan antara jumlah mata pelajaran dan hasil kelulusan dari para tenaga honorer tersebut.
"Mudah-mudahan antara kondisi tujuan mata pelajaran dengan hasil kelulusan itu sesuai, tapi ini perlu disesuaikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan jumlah guru honorer di wilayah Jawa Barat yang lolos ujian sertifikasi menjadi PPPK telah melebihi dari formasi ASN yang dibutuhkan, sehingga menyebabkan ribuan honorer lainya belum diangkat ke dalam formasi PPPK.
“Permasalahannya sederhana, kebutuhan PPPK dari formasi guru ini lebih sedikit dibanding mereka-mereka yang lulus ujian sertifikasi dan lain-lain. Nah karena kebutuhan lebih sedikit maka pastilah ada pihak-pihak yang belum masuk ke formasi,” ucap Ridwan Kamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id