Anggota Dewan Heran, Kenapa Menghapus Data PNS Garut Penerima Bansos Sangat Ribet ?

Anggota Dewan Heran, Kenapa Menghapus Data PNS Garut Penerima Bansos Sangat Ribet ?

pns/ilustrasi--net

Wawan menyebut Garut harus bisa memperbaiki sistem di internal Dinsos dalam memasukkan DTKS. Minimal menambah jumlah operator.

“Mungkin disitu masalah DTKS ini dari SDM-nya. Melihat cara penghapusan DTKS di Tasik sangat mudah. Mendeteksinya juga mudah. Tinggal klik datanya sama operator lalu dihapus kalau itu memang PNS,” katanya.

Tasikmalaya, lanjut dia, sudah menghapus PNS yang masuk ke DTKS bulan lalu. Dari NIK, KTP dan jenis pekerjaan, sebenarnya sudah bisa terdeteksi jika memang tak layak masuk DTKS.

Perbedaan dalam pengurusan DTKS di Garut dan Tasikmalaya membuat Wawan heran. Padahal, sistem yang dibuat sama dari Kemensos.

“Kami akan minta Dinsos untuk memperbaiki tata kelola DTKS agar seperti di Tasik. Sinkronisasi datanya sudah sangat baik di sana,” ucapnya.

Wawan menambahkan, berdasar Permensos nomor 3 tahun 2021 kewenangan untuk menghapus, memperbaiki atau menambah DTKS ada di tiga pihak. Yakni dari desa melalui musyawarah desa, kedua pendamping, dan ketiga dari Dinsos.

“Tapi kok di Garut malah dibikin panjang. Padahal kan sudah jelas aturannya dan tinggal hapus saja kalau itu memang PNS,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengakui ada PNS yang masuk DTKS di Kabupaten Garut. Jumlahnya 200 PNS yang sudah terverifikasi.

Jumlah PNS yang masuk verifikasi, kata dia, sebelumnya merupakan honorer. Saat ini masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dulu ada yang dimasukkan tapi bukan PNS. Dulunya honorer dan jadi PPPK. Mereka itu ASN bukan PNS,” ujar Nurdin.

Nurdin tak menampik ada ASN yang menerima bansos namun tak diambil. Bansos itu bahkan telah diberikan kepada yang berhak.

“Bukan diambil tapi diberikan kepada yang berhak meski atas namanya yang bersangkutan. Ini karena proses DTKS-nya lambat,” katanya. Ia telah memerintahkan Dinsos agar peristiwa serupa tak terulang dan muncul polemik seperti sekarang.

Terkait rencana Kemensos yang akan mengirim surat kepada PNS yang menerima bansos, Nurdin tak menjawabnya secara tegas.

“Kalau PNS itu hanya kepatutan saja karena tak patut menerima. Namanya dia tapi tidak diambil. Makanya saya minta Kadinsos cek ke lapangan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: