Anggota Dewan Heran, Kenapa Menghapus Data PNS Garut Penerima Bansos Sangat Ribet ?

Anggota Dewan Heran, Kenapa Menghapus Data PNS Garut Penerima Bansos Sangat Ribet ?

pns/ilustrasi--net

GARUR, RADARTASIK.COM – Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut sudah melakukan studi banding ke Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Termasuk penanganan pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk data tersebut.

Studi banding dilakukan untuk menyelesaikan polemik adanya PNS di Kabupaten Garut yang masuk DTKS dan saat ini belum terselesaikan.

BACA JUGA:Pemkab Garut Bangun 200 Rumah untuk Korban Banjir

Sekretaris Komisi 4 DPRD Garut Wawan Sutiana mengatakan dalam proses penghapusan DTKS tidak sulit ketika melihat penjelasan dari Dinsos Kabupaten Tasikmalaya.

Tetapi di Kabupaten Garut dirinya melihat lambat dan ribet, terutama masalah data PNS yang menerima bantuan sosial.

“Tadi saya studi banding ke Tasikmalaya. Permasalahan PNS masuk ke DTKS hampir sama. Tapi mereka bisa bertindak cepat dengan menghapus data PNS itu,” ujar Wawan kepada wartawan.

BACA JUGA:Bupati Minta PNS Penerima Bansos Sadar Diri

Dari hasil kunjungannya itu, Kabupaten Tasikmalaya mendata ada 3.000 PNS masuk DTKS. Namun untuk menghapus data tersebut tak sesulit yang dilakukan Pemkab Garut.

“Tapi di Tasik sudah dihapus. Tinggal masuk ke sistem dan hapus datanya,” katanya.

Hal berbeda ditempuh Dinas Sosial (Dinsos) Garut yang justru harus melakukan verifikasi lapangan dan validasi. Padahal, dalam sistem DTKS, kata dia, ketika ada PNS yang terdata akan otomatis terdeteksi.

“Kayak tadi ada 87 PNS yang terinput ke DTKS langsung ditemukan. Tidak susah harus verifikasi dulu. Sama operatornya tinggal dihapus saja,” ucapnya.

Dilihat dari pengolahan data yang dilakukan Dinsos Tasikmalaya, terdapat empat operator untuk mengurus data DTKS.

Berbanding dengan Garut yang hanya memiliki satu operator. “Satu operator itu juga statusnya bukan PNS tapi sukwan. Di Tasik untuk mengurus 1,4 juta DTKS itu sama empat orang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: