Jika Ajuan 5.309 Kuota Dipenuhi, Pemkab Garut Butuh 250 Miliar untuk Gaji PPPK Setahun

Jika Ajuan 5.309 Kuota Dipenuhi, Pemkab Garut Butuh 250 Miliar untuk Gaji PPPK Setahun

UNJUK RASA. Honorer tenaga kesehatan saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu. Pemkab saat ini mengusulkan kuota PPPK guru, nakes dan lainnya.-yana tayana/radartasik.com-

GARUT, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah mengajukan kuota untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kemenpan RB.

Total kuota PPPK yang diajukan sebanyak 5.309 orang. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.326 di antaranya merupakan guru, 1.786 tenaga kesehatan dan 197 tenaga fungsional lainnya.

BACA JUGA:1.315 Mahasiswa Uniga, KKN 30 Hari ke Garut Utara

“Usulan kita terakhir ke Kemenpan RB pada 25 Juli itu sebanyak 5.309,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut Didit Fajar Putradi kepada wartawan.

Didit menerangkan, dalam rekrutmen PPPK tahun 2022, kebanyakan formasi yang diusulkan merupakan guru. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

Dari seluruh kuota PPPK guru yang dibuka, kata dia, akan difokuskan kepada para guru honorer yang lulus passing grade pada rekrutmen PPPK tahun lalu.

BACA JUGA:Bupati Minta PNS Penerima Bansos Sadar Diri

Hal itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomer 22 tahun 2022.

Kata dia, sesuai Permenpan tersebut dalam rekrutmen PPPK guru ada tiga jalur.

Pertama jalur penempatan berdasarkan passing grade, kedua jalur verifikasi untuk honorer kategori dua (K2) dan ketiga jalur seleksi untuk yang lulus PPG maupun guru swasta.

BACA JUGA:dr Helmi Budiman: Keluarga yang Harmonis Cegah Stunting

“Karena jumlah guru yang lulus passing grade ini banyak, jadi kita fokuskan ke jalur kesatu,” terangnya.

Menurut dia, jumlah guru yang lolos passing grade pada rekrutmen PPPK tahun 2021 sebanyak 3.330 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: