Masih Harus Izin Manual ke Dinas, Mal Pelayanan Publik Belum Efektif

Masih Harus Izin Manual ke Dinas, Mal Pelayanan Publik Belum Efektif

Saat ini, beberapa urusan administrasi masyarakat sudah hadir di gedung tersebut. Waktu dekat, beberapa tenant atau counter pelayanan juga informasinya bakal mengalami penambahan.

BACA JUGA:KPAT Kampanye Stop Bullying: Luka Fisik Bisa Diobati, Tapi Luka Batin tak Terlihat

“Nah yang sudah ada kita dorong optimalkan, tidak sebatas pengurusan izin tapi pengawasan juga dimaksimalkan," kata Anang.

"Terutama, izin-izin yang diakses langsung melalui jalur OSS, dimana pemkot juga memiliki peran untuk mengawasinya, ketika ada permohonan perizinan tertentu yang mesti diberikan catatan khusus oleh daerah, jangan sampai kecolongan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: