Airlangga Hartarto Ungkap KIK di Kendal yang Serap Tenaga Kerja dan Investor

Airlangga Hartarto Ungkap KIK di Kendal yang Serap Tenaga Kerja dan Investor

radartasik.com - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri pertama di pulau Jawa, Kawasan Industri Kendal (KIK) Kendal Jawa Tengah, berhasil ciptakan lapangan kerja.

Bahkan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri berteknologi tinggi.

Sebagai KEK berbasis industri pertama di Pulau Jawa, KIK  diharapkan juga mampu menjadi percontohan sebagai kawasan industri yang berhasil di Indonesia.

BACA JUGA:Polri Beberkan Temuan CCTV Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Bagaimana Isinya?

Hingga Juli 2022, komitmen investasi telah mencapai Rp27 triliun yang berasal dari 75 pelaku usaha.

Yakni dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, dan Hongkong, serta termasuk juga investor dari dalam negeri.

Investasi tersebut mampu menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan telah menghasilkan nilai ekspor sebesar US$50 juta.

BACA JUGA:Saat Kenyamanan Anak Terusik, Komunitas di Tasikmalaya dan Bandung Turun ke Jalan

“Dari data-data tersebut, dapat kita lihat bahwa investasi dan fasilitas fiskal yang diberikan Pemerintah, termasuk juga tax holiday, berhasil mendorong peningkatan ekspor,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan Meko Airlangga Hartarto yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Nasional KEK dalam kunjungannya ke KIK, Sabtu 23 Juli 2022.

Sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, tentu saja banyak kelebihan yang didapatkan oleh KIK dibandingkan Kawasan Industri lainnya.

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Jadi korban Keberingasan Gengster Pembawa Cerulit

Kelebihan tersebut ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa  fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, saat ini telah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut untuk Barang Kena Pajak (BKP) milik Badan Usaha/Pelaku Usaha di KEK Kendal.

Termasuk untuk Jasa Kena Pajak (JKP) milik Badan Usaha/Pelaku Usaha di KEK Kendal untuk transaksi hingga Juli 2022.

BACA JUGA:Misteri Batu Nyungcung Gunung Ciremai, Pendaki Dilarang Lakukan Ini

Lebih lanjut, di KEK Kendal juga terdapat 9 Badan Usaha/Pelaku Usaha yang telah memperoleh Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan di KEK.

Yakni PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan KEK Kendal agar dapat berkembang lebih pesat dan memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia.

BACA JUGA:Pengamanan Ketat Saat Laga Bhayangkara FC Vs Persib Bandung

KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019.

Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.

“Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan  bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar,” pungkas Menko Airlangga.

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, BRI Selenggarakan Kegiatan Bersama Pelajar dan Aktivis Lingkungan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menko Airlangga melakukan peresmian Showroom PT Masterkidz Indonesia dan PT Borine Technology Indonesia di area KIK.

Selain itu, bersama dengan rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau proses produksi yang berlangsung di kedua pabrik. (SJDNKEK/map/fsr/ekon.go.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: