KPU Jateng Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU 5 Kabupaten Kota Periode 2023-2028

KPU Jateng Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU 5 Kabupaten Kota Periode 2023-2028

KPU Jateng buka pendaftaran calon anggota KPU 5 kabupaten kota periode 2023-2028.-Tangkapan layar-

KPU Jateng Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU 5 Kabupaten Kota Periode 2023-2028

RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota KPU 5 kabupaten kota periode 2023-2028.

Rekrutmen calon anggota KPU 5 kabupaten kota periode 2023-2028 dimuat dalam pengumuman KPU Nomor: 01/TIMSELKK-GEL.7-Pu/01/33-1/2023.

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028.”

BACA JUGA: Kiper Dewa United Blak-Blakan Soal Persib, Selaras dengan Sang Pelatih yang Terkesan dengan Skuad Luis Milla

Demikian tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Heri Prabowo dan Sekretaris Tim Seleksi Darwanto di Semarang 15 Juli 2023.

Kali ini rekrutmen calon anggota KPU untuk wilayah Jateng II yakni Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Salatiga.

Dalam pengumuman itu, disebutkan cara pendaftarannya adalah pertama kelengkapan dokumen persyaratan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Kedua, kelengkapan dokumen persyaratan fisik sebanyak 2 rangkap terdiri dari satu rangkap asli dan satu rangkap salinan secara langsung atau melalui jasa pengiriman atau ekspedisi (tanggal cap pos paling lambat tanggal 26 Juli 2023) ke Kantor Sekretariat Tim Seleksi.

BACA JUGA: AC Milan Tukar Junior Messias dengan Wilfried Singo

Alamat Kantor Tim Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten kota adalah Hotel Grand Arkenso Parkview Lantai 6 Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 2 Kota Semarang, 50241. Kontak person Kiki Rizkia Ningsih.

Disebutkan juga bahwa formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.

Waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal pengumuman sampai tanggal 26 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Penerimaan dokumen fisik tanggal 15 Juli 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pada tanggal 26 Juli 2023 mulai jam 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: