Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Prarekonstruksi Hanya Libatkan Kepolisian, Begini Kata Mabes Polri

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Prarekonstruksi Hanya Libatkan Kepolisian, Begini Kata Mabes Polri

Irjen Dedi pun mengungkapkan jika kegiatan prarekonstruksi yang digelar pada hari Sabtu ini dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan melibatkan tim Inafis, Puslabfor dan kedokteran forensik. 

BACA JUGA:Didampingi Ibunya, Pemuda yang Melawan Polisi saat Ditilang di Taman Kota Tasikmalaya Akhirnya Minta Maaf

Perwira tinggi polisi dengan bintang dua di pundaknya itu lantas menerangkan perbedaan antara prarekonstruksi yang dilakukan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) dengan di prarekonstruksi di TKP.

"Kalau di BPMJ Prarekon itu harus ada peran pengganti, pengganti sesuai dari hasil keterangan para saksi dan juga temuan dari tim lapfor, inafis, dokpol itu dipadukan," terangnya

"Setelah dipadukan, kalau ada hal yang lain menurut penyidik masih didalami dalam proses pendidikannya, itu harus didalami," sambungnya. 

BACA JUGA:Perbaikan Ruang Kelas SDN Bojongkapol Jangan Tunggu 2023, Terlalu Lama! Ini Saran Wakil Ketua DPRD Ami Fahmi

"Setelah dari BPMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, itu yang akan dilaksanakan pada hari ini," pungkas Irjen Dedi.

Sedangkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan prarekonstruksi yang digelar di rumah dinas Kadiv Propan nonaktif Irjen Ferdy Sambo, hari Sabtu ini, 23 Juli 2022, dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. 

“Apa yang diperoleh tadi malam lalu dicocokan dengan TKP hari ini dengan menyertakan bantuan teknis, ada Pusat Laboratorium forensik (Puslafor), kedokteran forensik dan Inafis,” jelasnya

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Sudah Tahu Siapa yang Telah Melucuti CCTV di Rumdin Irjen Ferdy: Bukan Polisi,Tapi Swasta

Brigjen Andi Rian pun lantas menjelaskan perbedaan prarekonstruksi dengan rekonstruksi. “Prarekonstruksi itu dilakukan oleh peran pengganti, sementara rekonstruksi pihak saksi. Kita yang mencocokan yang sesuai dengan keterangan saksi di lokasi,” terangnya. 

Sementara itu berdasarkan pengamatan di TKP, terlihat tim penyidik kepolisian dari Inafis dan Puslabfor memasuki rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu siang 23 Juli 2022.

Tim penyidik kepolisian mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pukul 11.20 WIB di teras rumah dinas tersebut. 

BACA JUGA:Sakit, Jadi Alasan Polisi Tidak Tahan Roy Suryo Usai Diperiksa dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memasuki rumah dinas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id