Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Prarekonstruksi Hanya Libatkan Kepolisian, Begini Kata Mabes Polri

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Prarekonstruksi Hanya Libatkan Kepolisian, Begini Kata Mabes Polri

JAKARTA, RADARTASIK.COM- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan pelaksanaan prarekonstruksi tewasnya Brigadir J tanpa melibatkan pihaknya. 

Pasalnya kata Kamaruddin permintaan adanya prarekonstruksi adalah atas permintaan pihaknya. 

“Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi. Apakah (prarekonstruksi hari ini) sudah benar atau latihan harusnya kami dilibatkan,” kata Kamaruddin. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Temukan Bukti Baru, Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan, Kamarudin: Mendiang Ketakutan

Pernyataan hampir senada diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya, Johnson Pandjaitan yang datang ke lokasi prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu 23 Juli 202.

"Kami bertanya-tanya, prarekonstruksi ini dalam konteks yang mana? Karena pelaporan sebenarnya ada 3 (pencabulan, pengancaman, pembunuhan), sementara kami meminta yang terakhir. Yaitu kasus pembunuhan, (pasal)340 . Yang kemarin baru keluar sprindik penyidikannya, " ujar Johnson kepada para wartawan. 

"Ternyata kalau lihat penjelasan Kadiv Humas tadi malam, dia sudah prarekonstruksi juga untuk menyiapkan prarekonstruksi yang sekarang," sambungnya. 

BACA JUGA:Tim Penyidik Sudah Lakukan Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Digelar Tertutup Wartawan Tak Boleh Mendekat

Atas keterangannya dengan pelaksanaan prarekonstruksi tersebut, Johnson terlihat menemui Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi,untuk melakukan klarifikasi. 

"Jadi (kata Direskrimum) penyidik Polda yang melakukan itu, terus dia bilang saya gak bisa ikut ke dalam," ungkap Johnson. 

"Padahal menurut saya ini penting, karena kalau begitu caranya masih angle-nya adalah tembak menembak. Sementara kami kan, bukan tembak menembak angle-nya. Anda sudah tahu, tentu ini nanti yang akan dikoordinasikan," lanjut Johnson. 

BACA JUGA:Tidak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Ngegas Serang Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Gunakan IG Anaknya

Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam penjelasan kepada awak media mengatakan bahwa adanya pelaksanaan prarekonstruksi hari Sabtu ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut diungkap dengan sejelas-jelasnya.

"Demikian juga komitmen dari Bapak Kapolri, dengan dibentuknya Tim Khusus ini, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri sangat konsen bawa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya kepada publik," ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Sabtu 23 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id