HNSI Kabupaten Tasikmalaya Siap Kirimkan Perwakilan untuk Demo ke Istana 21 Juli Nanti
Karena melihat banyaknya problematika yang dihadapi para nelayan dan pelaku usaha tangkap ikan maka pihaknya akan menggelar aksi di Jakarta.
"Adapun tuntutan kami yakni, meminta dilakukan revisi PP 85/2021 tentang tarif PNBP pasca tangkap, menolak masuknya kapal asing dan eks asing di wilayah NKRI serta menolak sistem kontrak," ungkapnya lagi.
Selain itu, ujar Eko, nelayan juga meminta alokasi BBM non subsidi khusus nelayan untuk ukuran kapal lebih dari 30GT.
Tuntutan berikutnya, yaitu meminta dilakukan revisi Permen KP 31/2021 tentang denda administrasi pelanggaran wilayah tangkap dan VMS dan sekaligus meminta ijin alokasi 2 WPP yang berdampingan agar kapal kami lebih leluasa dalam bekerja di laut.
"Kami berharap pemerintah masih peduli dengan nasib nelayan dan para pelaku usaha perikanan tangkap, sehingga kami bisa melanjutkan tugas kami untuk menangkap ikan di laut yang merupakan sumber pangan kaya akan protein serta tentunya sangat dibutuhkan masyrakat Indonesia," ujarnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: