Polisi Sita Ratusan Miras Oplosan, Selain dari Kios, Penjualnya Kelas Rumahan
BOGOR, RADARTASIK – Ratusan minuman keras (miras) oplosan di sejumlah titik Kota Bogor berhasil disita polisi.
Minuman haram itu disita dari pedagang di kios-kios hingga yang penjual kelas rumahan.
Razia yang dilakukan Tim Polresta Bogor Kota itu hasil rolling dari Bubulak, Bogor Barat hingga ke wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.
"Kami amankan dari operasi di rumah-rumah pada 5 titik, berhasil diamankan sekitar 150 jenis minuman oplosan," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Kompol Agus Susanto, kepada wartawan, Sabtu (16/7) Malam.
BACA JUGA:Coba Kelabui Polisi, Pedagang Miras di Cilembang Bikin Boneka Pocong, Eh Ternyata..
Para pedagang ini bandel menjual miras oplosan, meski petugas secara rutin melakukan razia. Sekitar 200 kemasan miras dalam kemasan botol maupun plastik dari sejumlah pedagang lainnya akhirnya disita.
"Kami juga menggelar operasi di kios-kios, di Jalan Kapten Muslihat, Alun-Alun, ada beberapa titik kios yang menjual minuman jenis sama dengan yang oplosan," imbuhnya.
Razia miras itu dilakukan sesuai perintah Kapolresta Bogor Kota yang mendapat informasi dari masyarakat.
"Mungkin dalam hal ini kami tiap waktu dan sasarannya ketika ada tempat yang menjual, kita akan lakukan penyitaan," tegasnya.
BACA JUGA:Pesta Miras Oplosan 5 Orang Tewas, 3 Lainnya Selamat, Diduga Dicampur Obat Anti Nyamuk
Usai melakukan penyitaan, sambung dia, para pedagang yang kedapatan menjual miras didata untuk memberi efek jera. Harapannya agar mereka menyetop peredaran miras di Kota Bogor.
"Kami lakukan pemeriksaan bagi para pelaku. Apabila mereka kembali menjual, maka akan kita lakukan selain pidana ringan kita lakukan pidana lain yang kira-kira menjerat para penjual," pungkasnya.
Dari hasil operasi miras itu, ratusan miras diamankan ke Mapolresta Bogor Kota, untuk dijadikan barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: