Ribuan Botol Miras, Knalpot Bising dan Petasan Dimusnahkan, Hasil Razia Selama 2 Pekan Ramadan di Kota Tasik
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin didampingi Forkopimda saat pemusnahkan miras, Senin 17 April 2023.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita 2.320 botol minuman keras (miras) selama 2 pekan Ramadan ini. Selain ribuan botol miras, juga ada knalpot bising dan petasan dimusnahkan di halaman Polres Tasik Kota, Senin 17 April 2023.
Barang bukti hasil razia miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 2.320 botol dari berbagai merek, 150 liter miras jenis Ciu, 200 liter miras jenis Tuak, 500 knalpot bising, dan 230.000 butir petasan.
"Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita 2.320 botol minuman keras berbagai merek, knalpot bising, dan petasan yang merupakan hasil dari KRYD yang digelar selama Ramadan di wilayah hukum Polres Tasik Kota, termasuk polsek-polsek jajaran," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin.
Zainal menerangkan, hal ini merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau hasil razia selama 2 pekan Ramadan.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tasik Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023, Ini Pesannya
Zainal menjelaskan urgensi razia miras ini karena minuman beralkohol itu dapat memicu tindak pidana lainnya.
"Kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana yang lain, apakah itu terkait dengan tawuran antarkelompok, balapan liar, dan gangguan kamtibmas yang lain," terangnya.
Zainal menambahkan, razia miras akan terus dilakukan menjelang Idul Fitri untuk memastikan Kamtibmas di wilayah Polres Tasik Kota.
"Untuk KRYD ini akan terus kita laksanakan sampai menjelang Idul Fitri sehingga memang kita bisa memastikan bahwa selama bulan suci Ramadan aktivitas kegiatan masyarakat di Kota Tasikmalaya betul-betul bisa kita jamin keamanan dan kenyamanannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: