KH Tetep Abdulatip Serap Keinginan dan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya

KH Tetep Abdulatip Serap Keinginan dan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK – Ketua Komisi IV Dewan Provinsi Jawa Barat, Drs KH Tetep Abdulatip menyerap keinginan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. 

Hasil dialog dengan masyarakat di Yayasan Al Wustho Desa Sirnasari Kecamatan Singaparna, KH Tetep menyerap beragam aspirasi.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan persoalan-persoalan bidang pemerintahan, infrastruktur, kesra, keuangan dan anggaran.

“Itu semua kita sampaikan, sesuai masukan dari masyarakat," jelas KH Tetep saat melaksanakan Reses III, tahun persidangan  2021/2022 kepada radartasik.disway.id, Kamis 13Juli 2022.

BACA JUGA:PKS Tolak Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Minta Pertamina Tunggu Revisi Perpres Pembatasan BBM

BACA JUGA:PKS Ciamis Terus Safari Politik

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, reses merupakan sarana yang dilegalisasi perundang-undangan untuk anggota DPRD, baik kota dan kabupaten maupun Provinsi Jawa Barat termasuk pusat. 

"Reses ini dalam rangka menjaring aspirasi dan melakukan monitoring terhadap program-program yang digulirkan oleh pemerintah baik program yang datang dari pemerintah pusat, provinsi termasuk untuk kabupaten dan kota," terangnya.

Dengan begitu, sudah menjadi kewajiban sebagai anggota dewan Provinsi Jawa Barat, melakukan monitoring terhadap program-program yang diturunkan oleh pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Khawatir Tak Ada Lagi Petani, Presiden PKS Resmikan ST2N

"Apalagi yang namanya masyarakat, ketika dewan turun ke lapangan itu akan mengadukan segala hal, bahkan mereka tidak tahu apakah kewenagan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Kota dan Kabupaten," kata Tetep.

Namun pihaknya akan tetap mengakomodir keinginan seluruh masyarakat melalui reses tersebut. Bahkan untuk mencerdaskan masyarakat, Tetep akan intens mengedukasinya. 

"Tentu untuk kewenagan Provinsi Jawa Barat, kita langsung akan berikan masukan kepada OPD terkait, masukan dari masyarakat akan kita himpun dan kita teruskan," ungkap dia.

Meski diakuinya, banyak masukan di antaranya yang bukan kewenangan tugas dan fungsinya sebagai Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. "Itu juga akan kita sampaikan pada laporan reses," ucap Tetep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: