PKS Tolak Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Minta Pertamina Tunggu Revisi Perpres Pembatasan BBM

PKS Tolak Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Minta Pertamina Tunggu Revisi Perpres Pembatasan BBM

Radartasik, JAKARTA  - Rencana Pertamina yang mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, ditentang politikus PKS yang juga anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. 

Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut justru tidak membantu mempermudah masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi, tapi cenderung mempersulit.

Mengingat tidak semua masyarakat mempunyai telepon seluler yang memadai untuk dipasangkan aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Uji Coba Aplikasi MyPertamina, Begini Reaksi Warga Kota Tasikmalaya

"Masyarakat kecil pengguna BBM bersubsidi ini belum tentu memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi MyPertamina. Sehingga perlu sosialisasi, edukasi dan pentahapan bagi penerapan sistem ini," kata politikus PKS tersebut, Rabu, 29 Juni 2022. 

Mulyanto minta Pertamina meninjau ulang rencana penggunaan aplikasi ini. Menurutnya masih banyak cara lain yang dapat dilakukan Pertamina untuk mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. 

"Yang perlu dibatasi itu adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. Bukan pembatasan untuk semua masyarakat," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

BACA JUGA:Congkel Pintu dan Tralis, Pencuri Bobol SDN 1 Mekarharja Banjar Bawa Kabur Laptop

Itu pun, kata Mulyanto, Pertamina tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. 

Pertamina harus menunggu perubahan Perpres tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar. 

Mulyanto mengingatkan bahwa regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini tengah diperbaiki dan revisi Perpresnya belum jadi. 

Kalaupun sudah jadi, sambung Mulyanto, maka aturan teknisnya ada di peraturan BPH Migas. 

BACA JUGA:Rem Blong, Truk Muatan Keramik Tabrak Pembatas Jalan lalu Terguling di Gentong

"Pertamina sebagai operator tidak membentuk aturan. Hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Jadi memang sebaiknya Pertamina menunggu terbitnya secara definitif regulasi pemerintah tersebut," tandas Mulyanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id