Polisi Kembali Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin, Jemaah KM Lampung Timur Nyatakan Kesetiaan pada Pancasila

Polisi Kembali Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin, Jemaah KM Lampung Timur Nyatakan Kesetiaan pada Pancasila

LAMPUNG, RADARTASIK.COM  - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang petinggi Khilafatul Muslimin (KM) di Bandar Lampung. 

Kali petinggi Khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut berinisial AB, yang merupakan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung dan juga dewan syiar dunia. 

AB ditangkap Dirkrimum Polda Lampung pada Senin, 4 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

BACA JUGA:Remaja Perlu Edukasi Antinarkoba, Pecandu Narkoba Banyak Berawal dari Kecanduan Rokok

Dia ditangkap karena diduga telah menghina Presiden Jokowi. 

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung ketika dikonfirmasi membenarkan informasi atas penangkapan terhadap AB tersebut. 

"Iya, saat ini sedang dalam proses," ujarnya seperti dilansir lampung.jpnn.com, Senin, 4 Juli 2022. 

BACA JUGA:Wali Kota Tasikmalaya Sempat Jengkel Terkait Rencana Penataan Jalan HZ Mustofa

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan lima petinggi Khilafatul Muslimin di kantor pusat mereka, yang terletak Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandar Lampung. Salah satu yang ditangkap  kala itu salah satunya pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. 

Khilafatul Muslimin Lampung Timur Bubar

Sementara itu para jemaah Khilafatul Muslimin Kabupaten Lampung Timur mengucapkan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Senin, 4 Juli 2022.

Ikrar kesetiaan tersebut diucapkan 20 jemaah Khilafatul Muslimin dengan disaksikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Kapolres AKPB Zaky Alkazar Nasution, Dandim 0429 Letkol Indra Puji Triwanto, Kajari Ariyana Yuliastuty, Kepala Kantor Kementrian Agama Indrajaya, serta para tokoh agama.

Dalam ikrar tersebut, para jemaah khilafatul muslimin antara lain menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI serta akan mematuhi segala peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.

BACA JUGA:ACT Jawab Tudingan Penyalahgunaan Dana Sumbangan, Klaim Sudah Berbenah Sejak Januari 2022

"Melalui ikrar ini, kami menyatakan organisasi khilafatul muslimin di Lampung Timur bubar," kata Andi Mulyono selaku Amir khilafatul muslimin Kecamatan Way Jepara saat membacakan ikrar kesetiaan di aula atas Sekretariat Kabupaten Lampung Timur.

Atas adanya ikrar kesetaian dari jemaah Khilafatul Muslimin tersebut, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo berharap agar melalui ikrar itu dapat menguatkan  kembali rasa nasionalisme atau rasa kebangsaan yang merupakan bagian dari identitas dunia yang bermartabat. 

Selian itu Dawam Rahardjo juga berpesan agar jemaah Khilafatul Muslimin dapat memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila serta dapat menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati satu sama lain.. 

BACA JUGA:BI Tahan Naikkan Suku Bunga Acuan

"Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, akan terwujud kehidupan masyarakat Lampung Timur  yang rukun, damai, solid, dan harmonis. Sehingga  tercipta kondusifitas wilayah dan masyarakat. Itu, demi terwujudnya Rakyat Lampung Timur Berjaya," ujar Dawam Rahardjo serperti dilansir radarlampung.com

Sementara itu, Andi Mulyono usai mengucapkan ikrar menyatakan, kehadiran jemaah khilafatul muslimin dalam ikrar itu sebagai wujud organisasinya tidak menentang Pancasila dan NKRI.

"Kami tidak anti Pancasila dan mendukung NKRI," ujar Andi Mulyono yang mengaku telah 11 tahun bergabung dengan khilafatul muslimin.

BACA JUGA:Wow, Fantastis! Biaya Haji Furoda Mencapai Rp 300 Juta, Ini Penjelasan Kemenag

Diketahui sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur memastikan khilafatul muslimin belum terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas). 

Kepala Badan Kesbangpol Lampung Timur Darmuji menjelaskan, di salah satu kecamatan yang ada di Lampung Timur memang terdapat khilafatul muslimin.

Namun, keberadaannya hingga saat ini belum terdaftar di Kesbangpol Lampung Timur maupun Kementrian Dalam Negeri.

BACA JUGA:24 Siswa LPK Magang Bekerja di Jepang

Darmuji melanjutkan, Kesbangpol Lampung Timur pernah meminta khilafatul muslimin  mendaftarkan organisasinya.

Namun,  sampai hari ini belum ada pengurus khilafatul muslimin yang menyerahkan berkas persyaratan untuk mendaftarkan diri ke Kesbangpol Lampung Timur.

Dilanjutkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, kegiatan khilafatul muslimin yang ada di Lampung Timur antara lain dakwah dan pengajian. 

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Berkurban Lewat Transfer Online, Sahkah? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad

"Belum ada laporan terkait kegiatan khilafatul muslimin yang mencurigakan dan meresahkan masyarakat," terang Darmuji.

Ditambahkannya, Kesbangpol Lampung Timur bersama Kemenag dan pihak terkait terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas khilafatul muslimin.

Terpisah, Kepala Kantor Kementrian Agama Lampung Timur Indrajaya melalui Daroji Kepala Seksi Bimas Islam.

Menurutnya, hingga saat ini khilafatul muslimin tetap dianggap sebagai ormas yang terdaftar. Sebab, sampai saat ini khilafatul muslimin tidak terdaftar di Kesbangpol maupun Kemendagri.

BACA JUGA:Bob Tutupoly Meninggal, Ini Musisi, Politisi dan Kolega yang Mengucapkan Duka Cita

Dilanjutkan, dari pemantauan hingga saat ini kegiatan khilafatul muslimin di Lampung Timur masih sebatas pengajian di kalangan sendiri. "Anggota khilafatul muslimin di Lamtim tidak banyak, masih dalam hitungan puluhan,"jelas Darmuji.

Meski demikian, Kemenag Lampung Timur juga terus melakukan pembinaan terhadap para pengurus dan anggota khilafatul muslimin.

"Petugas kami dari Kemenag dan Kantor Urusan Agama di kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pembinaan," terang Daroji. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: