Demi Hamzah: Honorer Harus Diangkat Menjadi PPPK, Khususnya Guru dan Tenaga Kesehatan

Demi Hamzah: Honorer Harus Diangkat Menjadi PPPK, Khususnya Guru dan Tenaga Kesehatan

Radartasik, TASIKMALAYAKetua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian SH MH menilai rencana penghapusan honorer pada 2023 bisa dilihat dari sisi positif dan negatif.

Tentunya, kata dia, dengan adanya penghapusan honorer mala ada program status honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di pemerintah pusat. 

"Saya kira bila seluruh honorer menjadi PPPK tidak masalah," kata Demi Hamzah Rahadian SH MH kepada radartasik.disway.id di Studio Radartasik TV, usai menghadiri kegiatan Pengabdian Masyarakat (PKM) dari Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Bandung (Unisba) Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, honorer itu tidak boleh ditiadakan, karena selama ini keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, khususnya pada pendidikan dan kesehatan. 

"Itu sangat perlu karena masih kekurangan, seperti pada tenaga guru dan kesehatan dan faktanya tenaga honorer itu masih kita butuhkan," kata Demi Hamzah Rahadian SH MH.

Demi Hamzah mengaku bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memberikan satu penghasilan atau balas jasa atas pengabdian honorer yang belum sesuai. 

"Itu menjadi PR kita, masa sih guru honorer yang mencerdaskan anak bangsa cuma diberikan upah hanya Rp 200 ribu setiap bulan bahkan satu semester," kata politisi PDIP itu.

Demi Hamzah menilai, saat ini banyak sekali harapan dari para honorer itu menjadi PPPK. 

“Dan itu harus diusahakan oleh pemerintah,” ujar aktivis 98 ini. 

"Sebetulnya mereka ini menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan bukan hanya status PPPK saja, karena dengan PPPK itu akan memiliki hak mendapatkan tunjangan dan lainnya," ungkap Demi Hamzah.

Dengan itu, sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan mencoba mendorong agar para honorer diangkat menjadi PPPK. 

"Nanti akan coba didorong, walaupun sebetulnya keputusan mutlaknya ada di pemerintah pusat," ujar Demi Hamzah.

Optimis Diangkat Jadi PPPK Sebelum 2023

Sebelumnya, Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya merespons wacana penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: