Selamat, 1.885 Honorer di Tasikmalaya Disetujui Jadi PPPK Paruh Waktu
Pengumuman alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya 2025.-BKPSDM Kota Tasikmalaya-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pemerintah Kota (Pemkot) mengusulkan 1.885 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK Paruh Waktu.
Dari jumlah tersebut, ada dua kategori penerima alokasi.
Pertama, pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN berjumlah 1.048 orang.
BACA JUGA: Sony Hadirkan Headphone In-ear USB-C® IER-EX15C
BACA JUGA: Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Game Penghasil Uang
Mereka terdiri dari 82 guru, 15 tenaga kesehatan dan 951 tenaga teknis.
Kedua, pegawai non-ASN yang belum terdaftar di data BKN mencapai 837 orang.
Rinciannya meliputi 140 guru, 444 tenaga kesehatan, serta 253 tenaga teknis.
Kini usulan itu telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Sony Xperia 10 VII, HP dengan Pemotretan Cepat Menggunakan Tombol Rana, Harganya?
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat dengan Menonton Video Berhadiah di ClipClaps
Persetujuan ini tertuang dalam surat Kepala BKN Nomor 13182/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025.
Surat tersebut berisi penyampaian daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu untuk Kota Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: