Kemendikbudristek Desak Pemda Segera Ajukan Formasi Guru PPPK 2022, Seleksi Diprioritaskan untuk Guru Honorer

Kemendikbudristek Desak Pemda Segera Ajukan Formasi Guru PPPK 2022, Seleksi Diprioritaskan untuk Guru Honorer

BACA JUGA:Berkah Anak Soleh, Pedagang Migor yang Dihadiahi Umroh oleh Mendag Zulhas, Baru Bisa Mengumrohkan Orangtuanya

“Untuk guru yang lulus tahun 2022, mulai digaji pada Oktober 2022 sehingga akan mendapatkan 3 bulan gaji,” bebernya.

Iwan juga menegaskan, alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK guru bersifat earmarked. Artinya, tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: