Kapok! Rekam Wisatawan Sedang Mandi, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Kapok! Rekam Wisatawan Sedang Mandi, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Radartasik, GUNUNGKIDUL - Seorang pemuda berinisial IUS (21) diamankan oleh Polres Gunungkidul Polda DIY. 

Pemuda asal Sragen tersebut diamankan setelah dilaporkan seorang wisatawan asal Jakarta dengan tuduhan telah merekam anak perempuan yang berusia 12 tahun tengah mandi di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

BACA JUGA:Rekam Aktivitas 8 Remaja Putri di Kamar Mandi dan Tidur, KA Ditangkap Polisi

"Saat sedang mandi korban melihat ada kamera ponsel di sebelah kanan atas kamar mandi. Korban pun lantas keluar dan melaporkan kepada ayahnya," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto, Selasa (10/05/2022) seperti dikutip dari jpnn.com

Tak lama berselang, pelaku pun turut keluar dari kamar mandi sebelah.  Merasa curiga, ayah korban lantas memberhentikan dan mengecek ponsel pelaku yang berinisial IUS tersebut.  

BACA JUGA:Haduh, Ridwan Kamil dan Yana Mulyana Malah Saling Sindir Soal GBLA

"Setelah dicek ternyata benar pelaku merekam korban yang sedang mandi," ungkapnya.

Selain itu, terdapat pula enam rekaman video lainnya yang ditemukan di ponsel pelaku tersebut. 

Atas kejadian itu, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Gunungkidul guna diproses hukum lebih lanjut.  

BACA JUGA:Cari Jodoh Lewat Twitter dan Cantumkan Pendapatan Bulanan, Pemuda Ini Kena Senggol Dirjen Pajak

Tak butuh waktu lama, polisi pun akhirnya mengamankan pelaku. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 37 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: