Dua Wisatawan Kabupaten Ciamis Hilang di Pantai Barat Kabupaten Pangandaran, Begini Kronologinya

Dua Wisatawan Kabupaten Ciamis Hilang di Pantai Barat Kabupaten Pangandaran, Begini Kronologinya

Tim SAR gabungan saat mencari wisatawan Kabupaten Ciamis yang hilang di Pantai Barat Kabupaten Pangandaran, Kamis 19 April 2024. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

Dua Wisatawan Kabupaten Ciamis Hilang di Pantai Barat Kabupaten Pangandaran, Begini Kronologinya

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Empat wisatawan asal Dusun Lengkong Desa Cieurih Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, terseret arus Pantai Barat Kabupaten Pangandaran.

Menurut Kasatpol Airud Polres Pangandaran AKP Sugianto, keempat wisatawan itu terseret arus Pantai Barat, atau tepatnya di Pos 5. Mereka saat itu sedang berselancar menggunakan buggy boat.

"Keempat orang yang terseret atas nama Eris (23), Candra (20), Muh Muhtadin alias Asep (23) dan Rifki (19)," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:Cara Menggunakan QRIS BCA di Singapura, Malaysia dan Thailand

Menurutnya, kronologi kejadian itu berawal saat keempatnya bermain buggy, namun Asep dan Rifki terlalu ke tengah.

"Kemudian keduanya terseret arus yang kencang dan sempat meminta tolong kepada kedua temannya," terangnya.

Kemudian dua temanya yakni Eris dan Candra mencoba menolongnya, tapi mereka malah kelelahan dan lemas.

"Lalu teman-temanya yang ada di darat meminta bantuan petugas pantai. Eris dan Candra berhasil diselamatkan. Sementara Asep dan Rifki hilang," bebernya.

BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Banjar, Mantan Wakil Wali Kota dan 2 Kandidat Lainnya Incar Kursi B1 dari PDI Perjuangan

Eris dan Candra lalu dibawa ke RSUD Pandega untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu Tim SAR gabungan langsunh melakukan pencarian.

Ketua SAR Barakuda Sakio menuturkan, proses pencarian masih dilakukan sampai Maghrib. "Kita tadi coba pakai jaring, tapi tidak berhasil," tuturnya.

Sakio menandaskan, Pos 5 memang memiliki arus yang berbahaya dan sangat terlarang bagi wisatawan.

"Itu zona terlarang. Di situ juga ada tanda atau rambu larangan berenang, tapi suka diabaikan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: