
Hal ini berkaitan dengan program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang sedang dijalankan dan mencakup layanan bagi ibu hamil, menyusui, balita, remaja hingga lansia.
Dalam forum itu, para kader juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan mereka yang dinilai belum seimbang dengan tugas yang mereka jalankan.
Lebih lanjut, camat disebutkan telah menjelaskan kewenangan terkait kebijakan kesejahteraan kader posyandu bukan berada di tangannya, melainkan merupakan wewenang pemerintah daerah.
Ipah menyesalkan adanya pemotongan rekaman yang membuat konteks pembicaraan menjadi tidak utuh dan menimbulkan spekulasi yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.