Mulai Malam Ini Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Apakah Jalan Tol Padaleunyi Ikut Naik?
BEKASI, RADARTASIK.COM – Resmi diumumkan tarif Tol Jakarta-Cikampek naik bersama Jalan Tol MBZ mulai pukul 00.00 tanggal 9 Maret 2024.
Tarif Tol Jakarta-Cikampek naik bersama Jalan Tol MBZ sebagai kompensasi penambahan lajur di Jalan Tol Japek dan penyediaan fasilitas Emergancy Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Penambahan lajur di Jalan Tol Japek dilaksanakan tahun 2022 hingga 2023 yaitu peningkatan kapasitas jalan tol dari tiga lajur menjadi empat lajur sepanjang 18,2 Km.
BACA JUGA: Thiago Motta Tantang Simone Inzaghi: Inter Sangat Kuat, Tapi Punya Titik Lemah
Alasan peningkatan kapasitas lajur ini adalah meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek.
Kepadatan arus lalu lintas kendaraan di sana terjadi akibat pertemuan dua arus lalu lintas dari Jalan Tol Japek dan Jalan Layang MBZ.
Peningkatan layanan di Jalan Layang MBZ juga dilakukan melalui penyediaan fasilitas emergency parking bay di KM 40 dan KM 22 arah Jakarta dan KM 21 dan KM 41 arah Cikampek.
Berikut ini tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ dengan sistem terbuka:
Jakarta Interchange - Cikampek
- Kendaraan Golongan I: Rp 27.000 dari semula Rp 20.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp 40.500 dari semula Rp 30.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp 54.000 dari semula Rp 40.000
BACA JUGA: De Rossi Bak Pesulap, AS Roma hancurkan Brighton 4-0