Belasan Pemuda di Kota Banjar Diamankan Polisi karena Pesta Minuman Keras
BANJAR, RADARTASIK.COM - Petugas gabungan dari jajaran Polres Banjar, Kodim 0613 Ciamis dan Satpol PP kembali mengamankan belasan pemuda, Minggu 11 Februari 2024.
Petugas gabungan mengamankan belasan pemuda ini karena diduga sedang melakukan pesta minuman keras di wilayah Panatasan Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SIK MH melalui Pamenwas Polres Banjar Kompol Cucu Juhana AKs mengatakan, belasan pemuda tersebut terjaring dalam operasi KRYD.
BACA JUGA:Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Tasikmalaya Ditertibkan Bawaslu
Terlebih menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 nanti, sehingga operasi KRYD dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Kegiatan ini untuk menekan angka kejahatan dan kriminalitas guna menjaga kamtibmas di masyarakat," paparnya.
Dia menerangkan hasil operasi KRYD petugas gabungan berhasil mengamankan 17 pemuda diduga tengah menenggak minuman keras jenis ciu.
Minuman keras jenis ciu tersebut dicampur dengan minuman berenergi alias dioplos untuk selanjutnya diminum bersama-sama.
"Kita amankan ke Makopolres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegasnya.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan para belasan pemuda tersebut.
"Sebanyak 17 pemuda yang kami amankan sedang menjalani pemeriksaan di Makopolres Banjar. Termasuk 17 sepeda motor, lima di antaranya menggunakan knalpot brong," pungkasnya.
Operasi KRYD ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Banjar.
BACA JUGA:Forum Umat Islam Kabupaten Tasikmalaya Doa Bersama agar Pemilu 2024 Berjalan Damai