JAKARTA, RADARTASIK.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menaruh harapan agar orang-orang yang memanfaatkan regulasi tat aniaga impor garam harus dihukum secara setimpal.
Pasalnya perbuatan mereka telah merugikan petani garam di berbagai pelosok daerah di Indonesia.
Hal itu diungkap Susi Pudjiastuti usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus impor garam di Kejagung, kemarin.
“Tentunya orang-orang atau pihak yang memanfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang merugikan petani harus mendapatkan perhatian dan hukuman yang setimpal,” ujar menteri asal Kabupaten Pangandaran tersebut.
BACA JUGA: Kota Tasikmalaya Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah di Bungursari Jebol Diterjang Longsor
BACA JUGA: Info Penting: Tips Perawatan Sepeda Motor Pasca Banjir dari Koordinator Service Yamaha
"Kalau harga jatuh karena impor berlebihan kasihan para petani (garam)," sambung Susi.
Susi sendiri mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Agung (Agung) adalah untuk memberikan keterangan atas apa yang dia ketahui sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu.
Kesaksian Susi ini menjadi penting mengingat Kementerian Kelautan Perikanan merupakan salah satu pihak yang memberikan rekomendasi terkait kuota impor garam.
Namun dalam kenyataannya rekomendasi itu diabaikan oleh Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA: Gesek-Gesek HP Penggemar ke 'Anunya', Pamungkas Tuai Kecaman Netizen
BACA JUGA: Rizky Billar Jadi Tersangka Tinggal Tunggu Waktu, Kasus KDRT Lesti Kejora Naik ke Penyidikan
Seperti diketahui Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022, yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.