Komnas HAM Benarkan Kuat Ma'ruf Berada di Kamar Putri Candrawathi, Taufan: Dia Diperintah Lakukan Sesuatu...

Jumat 02-09-2022,17:33 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membenarkan bahwa Kuat Ma'ruf sempat masuk di kamar Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Hanya saja Kuat masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi tersebut setelah Brigadir J keluar dari kamar tersebut. 

Hal tersebut juga diketahui dengan jelas saat dijalankannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus lalu.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Sempat Ingin Bunuh Diri Karena Malu Ungkap Pelecehan Seksual yang Menimpanya

BACA JUGA:Kamaruddin dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim, Dianggap Sebar Hoax Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Dalam salah satu adegan rekonstruksi terlihat Kuat Ma'ruf yang sedang berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bagaimana kronologi peristiwa yang terjadi pada saat itu khususnya di kamar Putri Candrawathi. 

Ahmad Taufan menyebut bahwa Kuat Ma'ruf naik kel lantai atas dan masuk ke kamar Putri Candrawathi pasca Brigadir J turun dari kamar yang sama.

BACA JUGA:Tetap Waspada Gelombang Pasang Pantai Barat Pangandaran, Wisatawan Boleh Berenang

BACA JUGA:Weekend Ini, Cuaca Pantai Pangandaran Sudah Normal, Simak Tips Aman Berenang di Pantai

Kemudian Kuat Ma'ruf bertanya ke Putri Candrawathi, sebenarnya apa sih yang sedang terjadi dan dialami oleh majikannya?

Setelah saling bertemu, Kuat Ma'ruf diperintahkan agar segera melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) turun, Kuat Ma'ruf  itu menemui ibu PC tadi, nanya apa yang terjadi," ucap Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari Disway.id, Jumat 2 September 2022.

BACA JUGA: Wow! Ini Penampakan Uang Rampasan dan Pengganti Kasus Korupsi Bansos di Kabupaten Tasikmalaya 2018

BACA JUGA:Uang Rp 1,7 M Rampasan dan Pengganti dari Korupsi Pemotongan Dana Hibah 2018 Tasik Dikembalikan ke Kas Negara

Kategori :