Hari Ini Komnas HAM Panggil PSSI dan LIB Soal Tragedi Kanjuruhan

Hari Ini Komnas HAM Panggil PSSI dan LIB Soal Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (Kiri) dan Beka Ulung Hapsara (Kanan) -Rafi Adhi Pratama/Disway.Id-

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Hari ini Komnas HAM panggil PSSI dan LIB soal tragedi Kanjuruhan, Malang untuk mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait.

Komnas HAM panggil PSSI dan LIB untuk pengembangan penyelidikan kerusuhan yang merenggut nyawa 132 jiwa saat pertandingan Liga 1 antara Arema vs Persebaya.

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai organisasi induk sepakbola Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pelaksana Liga Indonesia serta Indosiar sebagai penyiar pertandingan akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM hari ini.

"Kami agendakan besok permintaan keterangan kepada Dirut PT LIB, ahli hukum olahraga, Dirut Indosiar dan PSSI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikutip dari DISWAY.ID, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Makan Sepuasnya Cuma Rp10 Ribu, Yuk Serbu Bale Balong Tanggal 22-24 Oktober 2022

Komnas HAM panggil PSSI dan LIB soal tragedi Kanjuruhan demi mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait, menurut Anam.

"Untuk mencari keterangan yang benderangan. Sehingga tidak boleh lagi ada yang seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya terdapat beberapa penemuan baru data baru terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan pada tanggal 2 hingga 10 Oktober yang lalu.

BACA JUGA:Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera Gagas Inovasi Pembangkit Listrik Dari Gelombang Laut

"Komnas HAM melakukan penyelidikan stadion kanjuruhan yang diselenggarakan 2 sampai 10 Oktober 2022," ucap Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM.

Dalam penyelidikannya, pihaknya mengaku meminta beberapa keterang pihak yang terkait dalam tragedi tersebut. Mulai manajemen Arema, suporter hingga pihak keamanan.

"Melakukan permintaan keterangan ke manajemen dan pengurus Arema, pemain Arema, Bupati Malang dan jajaran, jajaran Brimob yang turun pengamanan, meminta keterangan jajaran Polres Malang, termasuk mantan Kapolres, saksi dan korban di daerah Malang Raya, ke BPBD Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Batu, Panpel, securiti pertandingan," ungkapnya saat menjelaskan pihak mana saja yang dimintain keterangan saat itu.

Dalam penyelidikan Komnas HAM yang dilaksanakan 8 hari tersebut, ditemukan beberapa barang bukti. Seperti dokumen pengamanan kepolisian, foto dan video asli dari korban pun didapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id