Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Ditargetkan Sebelum Idul Adha

Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, ditargetkan berlangsung sebelum Hari Raya Idul Adha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada pekan ini.
Keduanya merupakan pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya. Saat ini, proses pelantikan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pelantikan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menyampaikan bahwa seluruh tahapan administratif di tingkat daerah telah tuntas, termasuk penetapan pasangan calon terpilih dalam rapat paripurna DPRD.
“Proses pelantikan tinggal menunggu SK dari Kemendagri,” kata Usman saat ditemui Minggu 1 Juni 2025.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Polisi di Kota Tasikmalaya Intensifkan Razia Miras
"Surat usulan dari DPRD sudah kami kirimkan ke Gubernur Jawa Barat, dan dari Gubernur sudah diteruskan ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pusat," sambungnya.
Rapat paripurna penetapan pasangan calon terpilih sendiri telah digelar pada Rabu, 28 Mei 2025.
Usai paripurna, DPRD langsung mengirim surat pengusulan pelantikan ke Gubernur Jawa Barat, yang kemudian diteruskan ke Kemendagri untuk proses administrasi lanjutan.
Usman berharap pelantikan bisa dilakukan sebelum Idul Adha agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan di Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Bantai Inter 5-0, PSG Resmi Jadi Raksasa Baru Eropa
“Kami harap pelantikan bisa dilakukan paling lambat Rabu atau Kamis, 4 atau 5 Juni 2025, dan langsung dilantik oleh Gubernur Jawa Barat. Kalau bisa sebelum lebaran, itu akan lebih baik demi kelancaran roda pemerintahan,” tegasnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, memastikan bahwa seluruh dokumen administratif sudah disampaikan tepat waktu. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu keluarnya SK dari Kemendagri.
“Begitu paripurna selesai, surat langsung kami kirimkan ke Gubernur. Informasi terakhir, surat tersebut sudah berada di Kemendagri dan sedang diproses untuk penerbitan SK,” tutur Budi.
Ia pun optimistis pelantikan akan berlangsung dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: