Pemkot Tasikmalaya Alokasikan Anggaran Hingga Rp 1,8 Miliar untuk Beli Mobil Dinas Baru

Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah menjelaskan rencana pembelian dua unit mobil dinas baru.-Rezza Rizaldi/Radartasik.com-
Saat ini pemkot telah melelang beberapa kendaraan yang sudah tidak lagi digunakan, meskipun masih terdapat satu unit kendaraan roda dua yang mengalami pencatatan ganda.
BACA JUGA: Hari Ini Harga Dogecoin Anjlok Drastis! Apakah Saatnya Beli atau Justru Jual?
Terkait dengan pajak kendaraan dinas, Asep memastikan bahwa seluruh pajak kendaraan yang digunakan oleh pejabat daerah telah dibayarkan secara rutin.
Dia menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan ditanggung oleh pemerintah melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga tidak ada tunggakan pajak kendaraan dinas.
Dengan adanya pembaruan kendaraan dinas ini, Pemkot Tasikmalaya berharap operasional pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan mendukung mobilitas pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: