Fakta-Fakta Suami Bakar Rumah Istri di Puspahiang Tasikmalaya: Tagihan Uang Kontrakan Juga Jadi Pemicu

Fakta-Fakta Suami Bakar Rumah Istri di Puspahiang Tasikmalaya: Tagihan Uang Kontrakan Juga Jadi Pemicu

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menjelaskan kasus suami bakar rumah istri di Puspahiang, Senin 20 Januari 2025. ujang nandar / radartasik.com --

BACA JUGA:Pentingnya Undang-Undang Perlindungan untuk Guru di Kabupaten Tasikmalaya

Fakta 5: Handphone Dijual untuk Membeli Makanan dan Minuman Keras

Setelah melakukan pembakaran, pelaku mengambil handphone milik korban dan menjualnya seharga Rp1.100.000 kepada seseorang yang berada di daerah Puspahiang melalui media sosial. 

Uang hasil penjualan handphone tersebut digunakan oleh pelaku untuk makan-makan bersama teman-temannya dan membeli minuman keras.

"Aksi ini semakin memperlihatkan bagaimana pelaku tidak hanya terpuruk dalam masalah rumah tangga, tetapi juga terjebak dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Cair! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Terbukti Membayar Rp980.000 Tanpa Undang Teman

Fakta 6: Penyidikan Berlanjut dan Polisi Amankan Barang Bukti

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi kejadian. 

Polisi juga memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi untuk memperjelas kronologi kejadian.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:5 Terowongan Kereta Terpanjang di Indonesia, Mana yang Pernah Kamu Lewati?

Polisi terus menggali informasi terkait motif di balik tindakan ekstrem yang dilakukan oleh R, serta dampaknya terhadap korban yang tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga merasa sangat terguncang secara emosional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait