Fakta-Fakta Suami Bakar Rumah Istri di Puspahiang Tasikmalaya: Tagihan Uang Kontrakan Juga Jadi Pemicu

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menjelaskan kasus suami bakar rumah istri di Puspahiang, Senin 20 Januari 2025. ujang nandar / radartasik.com --
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pertandingan PLN Mobile Proliga 2025 Mulai Januari Hingga 11 Mei 2025
"Korban meminta tersangka untuk membayar biaya kontrakan yang selama ini belum dibayar, dan itu semakin membuat tersangka merasa marah dan tertekan," terang AKP Ridwan Budiarta.
Fakta 3: Pelaku Merencanakan Aksi Pembakaran
Perasaan kecewa dan marah yang dipendam oleh pelaku akhirnya memunculkan niat untuk melakukan aksi nekat.
Tidak hanya sekadar emosional, pelaku sudah merencanakan aksi pembakaran tersebut.
BACA JUGA:Daftar Harga Durian Lokal Pasuruan Terbaru, Catat Lokasinya dan Siapkan Anggarannya!
Saat pertengkaran itu mencapai puncaknya, pelaku memutuskan untuk membakar rumah yang selama ini mereka tinggali bersama.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bahwa seluruh akses masuk ke dalam rumah dalam keadaan terkunci rapat, kecuali jendela yang ada di ruang tengah.
Jendela tersebut tertutup, tetapi tidak terkunci, yang memungkinkan pelaku untuk melakukan aksi pembakaran dengan mudah.
Fakta 4: Pelaku Mengakui Tindakannya
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah orang yang membakar rumah tersebut.
"Pelaku mengungkapkan bahwa dia merasa sangat sakit hati terhadap korban, dan itulah alasan di balik aksi pembakaran rumah itu," tambah Ridwan.
Pernikahan mereka, yang hanya dilangsungkan secara agama tanpa pencatatan resmi, ternyata tidak bertahan lama.
Meski baru dua tahun berstatus suami-istri, hubungan mereka dipenuhi dengan pertengkaran dan ketegangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: