Biaya Kuliah IPB 2024 Jalur Mandiri, Berapa BPIF dan UKT yang Harus Disiapkan?
Cek Rincian Biaya Kuliah di IPB / Printers --
RADARTASIK.COM - Jika berencana melanjutkan studi di Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui jalur mandiri, penting untuk memahami biaya kuliah IPB 2024 jalur mandiri, terutama terkait Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berikut adalah rincian lengkapnya.
Apa Itu BPIF dan UKT di IPB?
BPIF atau Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas adalah uang pangkal yang hanya dibayarkan satu kali saat registrasi sebagai mahasiswa baru.
Sementara itu, UKT adalah biaya per semester yang harus dibayarkan selama masa studi.
Untuk tahun akademik 2024/2025, besaran BPIF IPB tahun 2024 bervariasi tergantung fakultas yang dipilih, sedangkan UKT jalur mandiri terbagi menjadi tujuh kelompok, kecuali jurusan Smart Agriculture yang memiliki delapan kelompok.
Rincian UKT Jalur Mandiri IPB 2024
UKT yang dibebankan kepada mahasiswa jalur mandiri adalah sebagai berikut:
UKT 1: Rp 500.000
UKT 2: Rp 1.000.000
Kelompok UKT lainnya bergantung pada program studi yang diambil.
Informasi lebih rinci dapat diperoleh melalui situs resmi IPB.
Besaran BPIF IPB Tahun 2024 Berdasarkan Fakultas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: