Polemik 56 pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tidak Diperpanjang Kontraknya, Dewan Janjikan ini
Pertemuan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya dengan manajemen RSUD dr Soekardjo, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Gofarulloh, Dinkes Kota Tasikmalaya dan BKPSDM, Senin 30 Desember 2024. mohamad hasbi /radar tv--
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas di Singaparna Malam Tahun Baru 2025, Ini Rinciannya
"Semoga setelah UPTD Puskesmas di Kawalu meningkatkan statusnya menjadi BLUD, teman-teman yang terkena PHK dapat bekerja di sana," ujar Dodo.
Lebih lanjut, Dodo menjelaskan bahwa penilaian terhadap pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, termasuk penilaian atasan langsung serta hasil evaluasi dari pihak ketiga.
Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya berencana untuk mengundang pihak ketiga dan pegawai yang terdampak dalam rapat selanjutnya untuk tindak lanjut dan penyelesaian masalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: