Masalah PSU Perumahan Mengemuka, Mahasiswa Desak Pemkot Tasikmalaya Tindak Tegas Pengembang Bandel

Masalah PSU Perumahan Mengemuka, Mahasiswa Desak Pemkot Tasikmalaya Tindak Tegas Pengembang Bandel

Suasana dengar pendapat umum terkait PSU Perumahan se-Kota Tasikmalaya di Gedung DPRD, Selasa 29 April 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Persoalan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan se-Kota Tasikmalaya kini tengah mengemuka. 

Dalam forum dengar pendapat umum yang digelar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 29 April 2025, Gerakan Mahasiswa Kota Tasikmalaya (GMKT) mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pengembang perumahan yang tak menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

Koordinator lapangan GMKT, Fahmi Sidiq, menyebutkan bahwa mayoritas perumahan di Kota Tasikmalaya bermasalah dalam hal PSU. 

Ia menilai banyak pengembang mengabaikan kewajiban menyerahkan fasilitas umum seperti taman, jalan, tempat ibadah, area bermain, dan lahan makam kepada pemerintah kota.

BACA JUGA:DBL Camp 2025 Perluas Akses Atlet Muda ke Dunia Basket Profesional dan Pendidikan

“Kondisi ini berdampak langsung ke masyarakat. Banyak perumahan yang akses jalannya tidak layak, taman tak dibangun, atau bahkan jalan ditutup oleh rumah,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan amanat undang-undang dan instruksi dari berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk Peraturan Wali Kota. 

Ketiadaan PSU yang memadai dinilai dapat memicu berbagai persoalan seperti banjir, keterbatasan ruang publik, hingga potensi bencana di kawasan rawan seperti perbukitan.

“Kami mendorong agar Pemkot Tasikmalaya segera menyelesaikan persoalan PSU ini dan menindak tegas para pengembang yang tidak patuh. Kalau terus dibiarkan, ini bisa merambah ke ranah hukum perdata dan pidana,” tegasnya.

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Ambulans Terguling di Cisayong Tasikmalaya

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, menyampaikan apresiasi atas masukan mahasiswa. 

Ia mengungkapkan, dari total 222 perumahan di Kota Tasikmalaya, baru 88 yang sepenuhnya menyerahkan PSU dan 26 lainnya dinyatakan siap.

“Artinya masih banyak yang belum tuntas. Ini karena kurangnya koordinasi antar OPD yang menangani perumahan. Kami nilai salah satu penyebabnya adalah ketiadaan Badan Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan (Bawasdal),” tutur Anang.

Ia berencana mengusulkan kepada Wali Kota agar segera membentuk Bawasdal. Dengan keberadaan badan ini, maka proses pengawasan sejak pembebasan lahan dan pembangunan awal bisa dilakukan secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait