Dilarang di Kota Besar, Starlink Hanya untuk Daerah 3T? Aturan Baru yang Wajib Anda Tahu!

Dilarang di Kota Besar, Starlink Hanya untuk Daerah 3T? Aturan Baru yang Wajib Anda Tahu!

Starlink Hanya untuk Daerah 3T? Aturan Baru yang Wajib Anda Tahu!--

KPPU juga menyoroti teknologi internet langsung ke ponsel atau Direct-to-Cell, yang mulai diterapkan oleh Starlink secara global.

Teknologi ini memberikan akses internet langsung melalui satelit tanpa memerlukan infrastruktur tambahan.

Namun, terdapat kekhawatiran bahwa teknologi ini dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat bagi penyedia jasa lokal yang tidak memiliki teknologi serupa.

Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara penyedia LEO dan pelaku UMKM untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.

BACA JUGA:Selamat! Mantan Danbrigif 13 Galuh, Mayjen TNI Windiyatno Jadi Pangdam XIV Hasanuddin

“Pengembangan teknologi satelit LEO harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan persaingan usaha dan kepentingan nasional,” jelas Mulyawan.

Dengan visi Indonesia Digital 2045, kolaborasi antara pemain lokal dan global menjadi sangat penting.

Telkomsel menyatakan komitmennya untuk terus berinovasi dan mendorong kolaborasi guna menciptakan dampak positif yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: