Bawaslu Tasikmalaya: Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda. ujang nandar / radartasik.com--
"Menurut peraturan perundang-undangan, kampanye di tempat ibadah, pembagian sembako, dan lain-lain tidak termasuk dalam kategori dugaan pelanggaran," tegas Dodi.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tetap berkomitmen untuk menegakkan integritas pemilu dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: