Besaran Nominal Gaji Guru PPPK dengan Masa Kerja 0 Tahun Berdasarkan Golongan.

Besaran Nominal Gaji Guru PPPK dengan Masa Kerja 0 Tahun Berdasarkan Golongan.

Ilustrasi Besaran Gaji yang Diterima Guru PPPK Masa Kerja 0 tahun --

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Besaran gaji ini memberikan jaminan kepada guru PPPK bahwa mereka akan mendapatkan penghasilan yang layak sejak awal masa kerja mereka.

BACA JUGA:Kategori Prioritas PPPK 2024, Siapa Saja yang Diutamakan?

Kenaikan Gaji Guru PPPK di Tahun 2024

Pada tahun 2024, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap gaji guru PPPK dengan menaikkan gaji sebesar 8 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: