TPS Desa Purbahayu Kabupaten Pangandaran Terancam Disegel karena Belum Memiliki Izin

TPS Desa Purbahayu Kabupaten Pangandaran Terancam Disegel karena Belum Memiliki Izin

Progres pembangunan pondasi TPS tidak berizin di Desa Purbahayu Kabupaten Pangandaran, Juli 2024 lalu. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Kesimpulan Gim Internal Persib, Bojan Hodak Pastikan Punggawa Maung Bandung Siap Mentas di Liga 1 2024-2025

Wagiso menegaskan bahwa prosedur atau mekanisme izin mendirikan TPS harus dimulai dari tingkat desa, kemudian melalui proses perizinan dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: