Razia Knalpot Bising di Kabupaten Garut Kini Menyisir Lingkungan Pendidikan

Razia Knalpot Bising di Kabupaten Garut Kini Menyisir Lingkungan Pendidikan

Anggota Polsek Banyresmi Polres Garut saat melakukan oprasi penindakan knalpot bising di lingkungan sekolah, kemarin 20 Juni 2024. istimewa--

GARUT, RADARTASIK.COM - Upaya menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Garut dari bisingnya knalpot bising, Polres Garut terus menggencarkan operasi razia di jalan raya, tempat-tempat keramaian, dan sekolah.

Razia knalpot di sekolah-sekolah ini seperti dilakukan Polsek Banyuresmi di SMAN 25 Garut yang terletak di Kampung Parigi, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman mengatakan, ini bertujuan mengurangi penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat karena suara bisingnya.

Dasar pelaksanaan Operasi Penertiban Knalpot Bising ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menindaklanjuti keluhan warga mengenai penggunaan knalpot bising.

BACA JUGA:10 Tips Mengelola Waktu, Efektif Tingkatkan Produktivitas, Cocok Buat Kamu yang Super Sibuk

Dalam operasi tersebut, AKP Usep Heryaman bersama anggota Polsek Banyuresmi mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

"Bersama anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut, operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias bising dilaksanakan di SMAN 25 Garut," katanya, kemarin Kamis 20 Juni 2024.

Pihaknya melakukan penindakan terhadap empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising.

Ia mengungkapkan bahwa siswa pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising setuju untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar.

BACA JUGA:Takut Sama Hantu? Ternyata Itu Phasmophobia, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

"Sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban berlalu lintas, mereka menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut," terangnya.

Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas serta mengimbau agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kendaraan dan knalpot yang terjaring razia kini diamankan di Mapolsek Banyuresmi.

"Untuk sementara, kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising diamankan di Mapolsek Banyuresmi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: