32 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Sepanjang 2024
Data kasus laka lantas selama tahun 2024. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya sepanjang tahun 2024.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa total terdapat 115 kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun tersebut.
"Dari jumlah itu, korban meninggal dunia (MD) sebanyak 32 orang, luka berat (LB) 5 orang, dan luka ringan (LR) 186 orang. Total kerugian material akibat kecelakaan mencapai lebih dari Rp139 juta," ujar Haris, Selasa 31 Desember 2024.
Human Error Dominasi Penyebab Kecelakaan
Haris menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh human error atau kesalahan manusia.
Tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman masih tergolong rendah.
"Contohnya, kecelakaan di Mangunreja. Pengendara tidak menggunakan helm, dan lampu motor tidak menyala. Kejadian ini terjadi malam hari. Faktor utamanya adalah rendahnya kesadaran berlalu lintas," jelasnya.
Rendahnya kesadaran ini juga tercermin dari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 8 persen pada 2024, dengan 4.715 pelanggaran yang ditindak melalui tilang elektronik maupun manual.
Target Penurunan Kecelakaan di 2025
Untuk menekan angka kecelakaan, Haris menargetkan pada 2025 seluruh stakeholder bersama-sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
"Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar faktor human error yang memicu kecelakaan dapat diminimalkan," tegasnya.
Faktor Infrastruktur Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: