Jurnalis Tasikmalaya Turun ke Jalan Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Disahkan, Begini Alasannya

Jurnalis Tasikmalaya Turun ke Jalan Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Disahkan, Begini Alasannya

Jurnalis Tasikmalaya saat melakukan aksi penolakan revisi RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa 28 Mei 2024. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Cuma 1 Jutaan Xiaomi Redmi A3x dengan Segudang Fitur dan Spesifikasi yang Lengkap

"Kami juga mendesak DPRD Kota Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi ini dengan cara berkirim surat ke DPR RI ihwal penolakan RUU Penyiaran dan membuktikan surat yang dikirimnya selambat-lambatnya 7 hari semenjak pernyataan sikap ini ditandatangani bersama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: