Ini Jadwal Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair, Tak Ada Potongan Iuran dan Kredit Pensiunan

Ini Jadwal Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair, Tak Ada Potongan Iuran dan Kredit Pensiunan

PNS akan menerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan tahun 2024. Foto: Kemenpan RB --

RADARTASIK.COM — Kapan waktu gaji ke-13 PNS dan pensiunan 2024 cair?

Dikabarkan bahwa gaji ke-13 PNS dan pensiunan tahun 2024 akan dicairkan mulai Senin, 3 Juni 2024.

Adapun jadwal gaji ke-13 PNS dan pensiunan tahun 2024 cair sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Menurut Corporate Secretary PT Taspen, Yoka Krisma Wijaya, mekanisme pembayaran pensiunan gaji 13 akan dilakukan secara otomatis.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Membuat Surat Pengantar Nikah, Buat Calon Pengantin Wanita dan Pria

BACA JUGA: Sowan ke Syarif, Viman Alfarizi Ramadhan Dinilai Sosok yang 'Pantas' di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

Menurutnya, Taspen akan langsung mentransfer ke rekening setiap penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Sementara itu besaran gaji ke-13 tahun 2024 sudah ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. 

Dengan demikian, komponen gaji ke-13 pensiunan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Sedangkan ketentuan lainnya adalah untuk penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, gaji ke-13 ini akan dibayarkan dengan nilainya paling besar. 

BACA JUGA: 9 Hal Penting Dalam Persiapan Pernikahan yang Wajib Diketahui Calon Pengantin, Simak Baik-Baik Ya

BACA JUGA: Kenali Gejala Baby Blues Pada Ibu Setelah Melahirkan, Simak Cara Mengatasinya

Nah, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda atau duda, maka gaji ke-13 akan dibayarkan keduanya. 

Sebagai untuk diketahui bahwa pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: